Kamis, 23 Agustus 2012

MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN



A.            MASYARAKAT
Konsep masyarakat mengacu pada sekumpulan individu yang aktif dan dinamis, memiliki kepentingan dan tujuan hidup yang relatif sama. Sekumpulan manusia dapat dikatakan masyarakat apabila memiliki kesadaran sebagai satu kesatuan. Bisa jadi bahwa masyarakat, secara luas, tidak terlalu menekankan pada pembatasan-pembatasan kewilayahan. Namun dalam kehidupan sosial sehari-hari, konsep masyarakat selalu berada dalam dimensi ruang dan waktu.
Masyarakat bukanlah suatu yang statis-linear. Secara mikro, di dalam masyarakat selalu terdapat dinamika-dinamika yang mengandung di dalamnya benturan-benturan kepentingan, akomodasi atas kepentingan anggota masyarakat, dan terkadang pengendalian sosial terhadap benturan kepentingan dilakukan secara paksa (koersif).
Satu hal yang pasti, di dalam setiap masyarakat dikembangkan mekanisme pengaturan sosial. Dalam masyarakat terdapat pengaturan peran dan fungsi  anggota-anggotanya. Pengaturan peran dan fungsi dalam masyarakat mewujudkan suatu sistem yang saling terkait secara fungsional, antar satu anggota dengan anggota yang lain terkait dan saling memberikan hal yang bermakna.
Sistem yang menjalankan masyarakat akan terganggu manakala salah satu komponennya mengalami gangguan. Bila seorang anggota masyarakat tidak menjalankan peran dan fungsinya maka akan terdapat gangguan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan pengertian dari sistem yang memiliki organ-organ. Dalam pandangan anatomis, bila salah satu organ tubuh mengalami gangguan maka seluruh tubuhpun akan terkena imbasnya dan membuat tubuh terganggu stabilitas dan fungsinya secara menyeluruh. Bayangkan jika salah satu jari tangan Saudara patah, apa yang terjadi? Keseluruhan tubuh akan terganggu meski dalam tataran waktu berikutnya stabilitas dan fungsi tubuh Saudara akan menemukan keseimbangan baru seperti sediakala. Proses keseimbangan baru ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki daya homeo-statis atau mampu mengatur dirinya sendiri.
Daya homeo-statis, proses penemuan keseimbangan, tidak bersifat given. Masyarakat yang sifatnya aktif melakukan konsensi-konsesi bagaimana cara menemukan keseimbangan baru tersebut, artinya keseimbangan dalam masyarakat merupakan hasil dari pemikiran yang dilaksanakan untuk mengatur diri masyarakat. Pengaturan inilah yang dimaknai sebagai kebudayaan.
Masyarakat menghasilkan kebudayaan terutama sekali sebagai alat. Dalam mengatur atau mencapai tujuan-tujuan masyarakat, tidak dapat dilepaskan dengan lingkungan alam tempat suatu masyarakat hidup. Pengaturan atau kebudayaan dalam masyarakat berarti suatu respon adaptif terhadap lingkungan alam. Masyarakat secara aktif membentuk kebudayaan berdasarkan lingkungan alam yang mereka hadapi, sebagai contoh antara masyarakat nelayan dan masyarakat petani pegunungan memiliki cara yang berbeda dalam pengaturan diri masyarakatnya, paling mudah disaksikan adalah bagaimana penggunaan teknologi yang dikembangkan untuk mengolah alam demi mencapai tujuan kelangsungan hidup.

Community
Bentukan-bentukan masyarakat sangat bercorak dari tempat hidup, jumlah, dan intensitas interaksinya. Suatu bentukan yang menunjuk pada masyarakat di suatu tempat tertentu diistilahkan dengan community. Besaran jumlahnya relatif bisa besar atau kecil dan terpenting memiliki sifat seperti masyarakat yaitu memiliki kepentingan dan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya.
Community memiliki suatu perasaan saling terkait antar satu sama lain. Bentukan masyarakat ini memiliki kadar seperasaan yang tinggi, saling berusaha mengidentifikasi satu dengan yang lain. “Aku dan dia adalah sama-sama penduduk tempat ini.” Karena intensitas interaksi antar anggotanya relatif tinggi, maka kesadaran peran-peran anggotanya muncul dalam kehidupan berkelompok. Tingkat kesadaran peran yang tinggi ini mewujudkan kohesi sosial yang lebih erat daripada masyarakat besar. Antar masing-masing anggota komunitas juga memiliki rasa saling memerlukan, saling tergantung, dan bahkan saling mengandalkan anggota-anggota lain dalam komunitas untuk memenuhi kepentingan dan tujuan hidup seorang anggota komunitas.
Konsep community  atau komunitas seringkali tersalahkan dalam hal penggunaan peristilahannya. Komunitas merujuk pada orang yang secara permanen mendiami suatu tempat tertentu. Namun dewasa ini istilah komunitas sering digunakan pada kelompok-kelompok hobby yang berkumpul di suatu tempat dan anggotanya tidak permanen menetap di tempat tersebut. Sebagai contoh komunitas baca “A” atau komunitas skateboard yang anggotanya memiliki tempat bermukim yang mungkin saling berjauhan. Apakah Saudara pernah menemukan fenomena tersebut dan mengapa terjadi kesalahkaprahan demikian? Seringkali anggota masyarakat kita tidak menemukan padanan kata dalam Bahasa Indonesia dan juga karena penggunaan bahasa asing yang dipandang lebih baik dan prestisius. Istilah komunitas yang biasa digunakan adalah kelompok kecil homogen berkumpul di suatu tempat. Makna berkumpul dengan menetap tentu saja berbeda, kesalahkaprahan tersebut dapat diatasi dengan penggunaan istilah “perkumpulan” atau “perhimpunan” (tidak mendasarkan pada lokasi menetap anggotanya); namun agaknya istilah ini kurang dipandang bergengsi daripada “komunitas” (meski salah dalam penerapannya).

B.            KEBUDAYAAN
Orang seringkali berbicara tentang kebudayaan. Demikianpula dalam kehidupan sehari-hari sangat tidak mungkin manusia tidak berhubungan dengan hasil-hasil kebudayaan. Setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan dalam berhubungan dengan manusia lainnya. Lantas apakah kebudayaan itu?
Sangat banyak definisi tentang kebudayaan yang dirumuskan oleh para ahli sosial. Seorang antropolog klasik E.B Tylor (1871: dalam Soekanto: 172) menyatakan bahwa kebudayaan adalah  kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Hal ini mengandung arti bahwa kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soekardi (Soekanto: 173) merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, cipta masyarakat. Havilland (1985:333) menyatakan kebudayaan merupakan seperangkat peraturan dan standar, yang apabila dipenuhi oleh para anggota masyarakat, menghasilkan perilaku yang dianggap layak dan dapat diterima oleh para anggota masyarakatnya.
Dari definisi kebudayaan yang dirumuskan di atas oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa kebudayaan merupakan hasil manusia yang bersifat prosesual. Prosesual karena kebudayaan bersifat dinamis, dapat berubah sesuai kondisi masyarakat yang menyandang kebudayaan tersebut. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah dalam lintasan hidup masyarakat di dunia ini.
Kebudayaan yang diciptakan manusia diwariskan dengan jalan dipelajari, bukan secara genetis. Seseorang yang berkebudayaan Sunda misalkan, tidak dengan sendirinya kelak memiliki keturunan yang berbudaya Sunda juga tanpa mewariskan pembelajaran tentang kebudayaan Sunda. Pewarisan kebudayaan yang merupakan proses belajar diistilahkan dengan sosialisasi. Sosialisasi pertama kali dilakukan di dalam keluarga. Dengan demikan generasi berikutnya akan menjadi pewaris kebudayaan yang diajarkan oleh orang tua-orang tua mereka.
 Masyarakat yang menghasilkan kebudayaan memiliki arti bahwa kebudayaan adalah milik bersama. Kebudayaan dijadikan standar atau pedoman berperilaku dalam masyarakat. Mana yang cocok dan mana yang tidak. Hal ini akan memberi makna pada hubungan-hubungan sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Suatu perilaku yang dianggap tidak cocok dalam sebuah kebudayaan akan dianggap menyimpang atau devian. Walau terjadi penyimpangan namun seringkali hal tersebut tidak melanggar kaidah hukum atau norma dalam masyarakat. Pada derajat tertentu perilaku penyimpangan tersebut sangat mungkin masih berada dalam koridor kebudayaan suatu masyarakat. Sebagai contoh, seorang anak punk dalam kehidupan sehari-hari pergaulannya dianggap berbeda dengan sebayanya, di lain sisi, dalam pergaulannya ia masih menggunakan bahasa ibu, menggunakan peralatan hidup yang juga dipakai oleh anggota masyarakat banyak.
Beberapa ahli menyetujui bahwa kebudayaan merupakan perangkat yang bersifat abstrak. Semisal tata aturan berhubungan dengan orang lain apakah dapat dilihat? Hubungan antar orang dapat terlihat namun tata aturan yang mengatur dan mengikat orang-orang tersebut bersifat abstrak “berada di belakang” perilaku yang terbentuk. Para ahli lain berpendapat bahwa kebudayaan tidak selalu berupa hal yang abstrak melainkan nyata. Perilaku yang terbentuk merupakan kebudayaan pula begitupun hasil-hasil dari perilaku yang bersifat materi merupakan kebudayaan bila mengacu pada definisi-definisi yang telah disebutkan. Kebudayaan bersifat abstrak bila berada pada ranah ide. Kebudayaan kemudian menjadi riil saat ide diejawantahkan dalam bentuk perilaku dan materi yang terwujud. Kebudayaan dapat bersifat ideal dan riil.
Wujud kebudayaan tersusun atas tiga elemen (Koentjaraningrat, 1991). Betapapun kompleksnya kebudayaan tersebut pada hakikatnya akan selalu mengandung 3 elemen yang terdiri dari :
1.      Ide atau gagasan
2.      Perilaku
3.      Artefak
Kebudayaan akan selalu dimulai dengan ide atau gagasan yang merupakan potensi terbesar manusia dan yang membedakannya dengan hewan. Tidak ada satu kebudayaan yang tidak didasarkan pada ide. Ide yang digagas dalam pikiran manusia dilanjutkan dengan tindakan atau gerak tubuh manusia yang dinyatakan sebagai perilaku (tingkah laku yang telah berpola dan membentuk konfigurasi tingkah laku yang mantap). Sangat mungkin dari gerak tubuh tersebut manusia menghasilkan suatu artefak atau materi, atau untuk menunjang gerak tubuh, manusia bergagasan untuk membuatnya (perilaku membuat artefak).
B.1.   UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Upaya para ahli dalam menelaah kebudayaan menghasilkan perumusan mengenai unsur-unsur di setiap kebudayaan dalam masyarakat. Adalah C. Kluckhohn (1953) dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture menguraikan unsur yang universal terdapat dalam kebudayaan, yaitu:
1.      Bahasa
2.      Sistem pengetahuan
3.      Sistem pengorganisasian masyarakat
4.      Sistem mata pencaharian
5.      Sistem teknologi
6.      Sistem religi
7.      Sistem seni
Ke-tujuh unsur kebudayaan di atas seolah masing-masing berdiri sendiri. Pada kenyataannya tidak demikian. Unsur-unsur kebudayaan saling terkait satu sama lain secara fungsional. Urutan-urutan unsur kebudayaan tidaklah mutlak demikian; untuk mempermudah bagaimana manusia/masyarakat “bekerja dalam sistem kebudayaan”, bertitiktolak dari bahasa, maka perhatikan ilustrasi berikut:

Bahasa dipergunakan manusia untuk mengkonsepsikan sesuatu hal, fenomena atau peristiwa yang membentuk sistem pengetahuan. Melalui bahasa, sistem pengetahuan dikodifikasi (mengalami proses pengkodean) untuk dilafalkan dalam aktivitas sehari-hari. Manusia pada prinsipnya akan berusaha dekat dengan manusia lain melalui proses komunikasi, untuk menjalankan proses komunikasi antar manusia, dipergunakan pula bahasa. Bahasa dan sistem pengetahuan membentuk cara manusia berhimpun dalam suatu kelompok. Kelompok pada hakikatnya merupakan sistem pembagian peran dan fungsi anggotanya yang dimaknai sebagai pengorganisasian masyarakat. Hal yang sangat penting dibutuhkan oleh manusia adalah pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup (pangan, sandang, dan lainnya) yang bergantung pada aktivitas kerja manusia-manusia lain dalam suatu pengorganisasian masyarakat atau membentuk spesialisasi pemenuhan kebutuhan, yakni membentuk sistem mata pencaharian. Sistem mata pencaharian dalam aktivitasnya membutuhkan pengetahuan mengenai alat-alat bantu yang mempermudah aktivitas mata pencaharian. Disusunlah suatu sistem peralatan atau teknologi yang tidak lepas dari penamaan peralatan (bahasa), pengetahuan mengenai cara pembuatan dan penggunaan (pengetahuan), siapa yang mampu membuat (pengorganisasian), dan siapa yang menggunakan (mata pencaharian). Manusia selalu mempercayai adanya kekuatan supranatural yang lebih kuat yang dianggap mampu memberikan mereka berkah atas kelimpahan hasil-hasil yang dibutuhkan oleh hidup manusia, baik diciptakan maupun atas dasar keimanan (wahyu), manusia selalu mengenal sistem religi. Sistem religi dalam aktivitas yang paling sederhana adalah penyembahan. Sesuatu yang disembah tentu saja harus dihormati, dihargai, dan diberi yang terbaik atau terindah yang terangkum dalam estetika atau sistem kesenian.


Titik kritis dari ketujuh unsur di atas adalah sistem religi yang biasa diterjemahkan menjadi agama. Untuk menghindarkan dari bias pandangan bahwa seolah-olah agama diciptakan manusia berdasarkan ke-tujuh unsur tersebut. Meski beberapa agama atau kepercayaan memang benar adanya merupakan produk manusia, dalam hal ini, ketujuh unsur tersebut adalah yang selalu ditemukan dalam setiap masyarakat dan bukan berarti bahwa agama merupakan produk manusia. Saudara dapat mengamati bagaimana manusia tidak menciptakan agama namun membuat ritus-ritus, yang bisa jadi, tidak digariskan dalam suatu agama.

B.3.   SIFAT KEBUDAYAAN
Suatu kebudayaan hanya hidup dalam suatu kelompok masyarakat tertentu saja. Sebagai suatu cara hidup, kebudayaan hanya disandang oleh masyarakat yang menganggap cocok suatu kebudayaan. Cara hidup setiap masyarakat berbeda-beda, contohnya antara manusia yang bermukim di daerah kutub utara dengan manusia yang tinggal di gurun pasir akan mengembangkan cara hidup yang berbeda. Atau antara manusia yang tinggal di daerah perkotaan dengan daerah perdesaan tentu akan mengembangkan cara hidup yang berlainan. Perlu diingat bahwa kebudayaan atau budaya merupakan respon adaptif manusia terhadap lingkungan alam.
Kebudayaan sebagai seperangkat aturan atau standar manusia dalam berperilaku di setiap masyarakat bisa saja berbeda. Hal ini didasarkan pada kesesuaian kebutuhan, kepentingan, dan tujuan dari suatu masyarakat. Pembedaan terletak pada standar-standar yang diterapkan dalam perilaku masyarakat baik secara komunal maupun individual.
Karena hal diatas maka sifat kebudayaan adalah relatif. Relatif memiliki makna tidak dapat diperbandingkan antara kebudayaan A dan B mana yang lebih bagus. Tidak ada satu kebudayaan yang lebih bagus dibandingkan dengan kebudayaan lain disebabkan kebudayaan merupakan cara hidup suatu masyarakat dan dijadikan standar hanya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Tetapi pada kenyataannya seringkali orang melakukan salah kaprah terhadap kebudayaan. Beberapa anggota masyarakat menerapkan standar kebudayaannya terhadap kebudayaan lain. Banyak orang memiliki penilaian rendah terhadap kebudayaan lain selain kebudayaan yang disandangnya. Pemahaman kebudayaan diri lebih tinggi daripada kebudayaan lain disebut dengan istilah etnosentrisme. Pada muaranya etnosentrisme melahirkan pandangan tentang kebudayaan lain yang disebut stereotipe. Lebih jauh sikap etnosentris dan stereotipe memunculkan cacat pandang atau stigma terhadap masyarakat atau kebudayaan lain.
Di Indonesia gejala etnosentrisme telah berkembang secara nyata dalam bentuk kebijakan pembangunan negara. Standar penduduk dan nilai-nilai Jawa dijadikan landasan pembangunan negara dan merusak sendi-sendi kebudayaan-kebudayaan lain di luar Jawa, alih-alih pemerataan pembangunan. Banyak masyarakat adat yang memiliki cara hidup yang khas yang berbeda standar hidup dengan penduduk Jawa telah menjadi korban etnosentrisme dalam bentuk kebijakan ini. Masyarakat-masyarakat adat di Papua yang mengkonsumsi sagu dan sejenis umbi-umbian sebagai bahan pangan pokok mengalami “Jawanisasi”. Bahan pangan pokok masyarakat adat tersebut diganti menjadi beras/nasi, akibatnya masyarakat adat itu menjadi tidak mampu menjadi masyarakat produktif.
Kebijakan yang salah kaprah ini terjadi juga dalam hal permukiman. Masyarakat adat yang tidak mengenal rumah tembok (semisal masyarakat Baduy atau Bajau yang bermukim terapung) “dirumahkan” berstandar pada kebanyakan penduduk Jawa. Akibatnya dalam waktu singkat, rumah-rumah tersebut ditinggalkan karena tidak cocok dengan cara hidup masyarakat-masyarakat adat tersebut. Apalagi bila hal ini terjadi pada sekelompok masyarakat yang memiliki kebudayaan berpindah tempat.
Kesalahkaprahan kebijakan pembangunan di Indonesia sangat dimungkinkan karena ketidakpahaman akan sifat kebudayaan yang relatif, tidak dapat diperbandingkan secara baik atau buruk. Tidak hanya masyarakat awam, golongan terpelajarpun masih seringkali terjebak dalam pemahaman yang salah kaprah. Bagaimanapun, perlakuan standar kebudayaan diri yang diterapkan pada kebudayaan orang lain sama sekali tidak benar dan melanggar kedaulatan kebudayaan itu sendiri.

C.            INDIVIDU, MASYARAKAT, DAN  KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat dan tidak ada masyarakat tanpa individu. Sekumpulan individu membentuk masyarakat dan kebudayaan. Kebudayaan adalah milik bersama individu dan dijadikan standar kehidupan. Kebudayaan pada sifat yang abstrak atau ide memuat diantaranya tata aturan berperilaku yang lazim bagi setiap individu di dalam masyarakat, terciptalah norma-norma sebagai pengendali perilaku individu dalam bermasyarakat. Pada sifat yang kongkrit, kebudayaan tersusun atas perilaku-perilaku yang ditampakkan individu dan juga wujud material yang dipergunakan atau dijadikan lahan kehidupan individu. Sebuah sepeda motor merupakan wujud kongkret suatu kebudayaan yang memiliki fungsi sebagai alat transportasi. Rumah, kantor, dan lain-lain pun demikian, artinya tidak ada individu yang tidak dinaungi oleh suatu kebudayaan.
Penyimpangan terhadap standar internal masyarakat bisa saja terjadi. Terlebih di era pascamodern seperti sekarang ini. Individu-individu seolah mendapat otonomi yang sangat luas untuk berperilaku atau mengekspresikan perilakunya. Pada masa awal terjadinya penyimpangan perilaku mungkin saja membuat masyarakat luas menjadi “geger” karena tidak biasa. Bila perilaku penyimpangan tersebut dalam prakteknya dapat tetap langgeng dan malah diikuti oleh banyak individu lain anggota masyarakat, secara internal penyimpangan tersebut malah bisa jadi diterima luas dan menjadi salah satu item perbendaharaan kebudayaan suatu masyarakat tersebut, sejauh tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat.
Terlepas dari terjadi atau tidaknya penyimpangan dalam masyarakat, kebudayaan yang menaungi individu memunculkan corak kepribadian massal yang bercirikan pada kebudayaan yang dimaksud. Suatu masyarakat berbudaya di dalamnya tersusun atas individu-individu yang memiliki kepribadian kolektif yang relatif sama karena standar kebudayaan. Disadari atau tidak, kita merupakan produk pewarisan kebudayaan, perilaku yang dimunculkan kurang lebih sama dengan individu lain yang sekebudayaan. Karenanya antara individu, masyarakat, dan kebudayaan akan selalu saling bertautan, tidak terlepas satu sama lainnya dan membentuk identitas kepribadian massal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar