A.1. PELAPISAN SOSIAL
Setiap masyarakat memiliki suatu rasa penghargaan terhadap hal-hal tertentu
yang dipandang memiliki nilai lebih daripada yang lainnya. Hal ini menyebabkan
suatu posisi khusus memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada posisi
lainnya menyangkut pula pada individu atau kelompok yang menempati posisi
tersebut. Misalnya bila ukuran kekayaan dipandang bernilai, maka semakin banyak
harta mendudukkan seseorang menempati posisi yang lebih tinggi daripada seseorang
lainnya yang hanya memiliki sedikit harta. Gejala ini menimbulkan suatu
karakteristik lapisan yang berbeda secara vertikal atau hirarkis. Sistem
lapisan dalam masyarakat diistilahkan sebagai stratifikasi sosial (social
stratification).
Sorokin (1959) menyatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat merupakan ciri
yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Lapisan
masyarakat tetap ada dalam setiap masyarakat, baik dalam masyarakat sederhana,
tradisional, feodal, kapitalistis, demokratis, dan bahkan komunis. Bentuk
pelapisan sosial yang paling sederhana adalah adanya pemimpin dan yang
dipimpin. Pemimpin dianggap memiliki posisi paling atas secara vertikal; dan
menempatkan sekelompok manusia yang dipimpin menempati lapisan bawah, hal ini
terdapat pada masyarakat sederhana dan sama sekali tidak pernah bersentuhan
dengan dunia luar. Semakin rumit dan semakin kompleks suatu masyarakat maka
sistem lapisan masyarakatnya pun semakin rumit.
Lapisan dalam masyarakat saling kait berkait dalam suatu bentuk lapisan.
Golongan kaya, menengah, dan miskin misalnya, antar satu lapisan dengan lapisan
lain, meski tidak nampak, saling berkaitan dengan erat dan juga dapat saling
mempengaruhi. Munculnya pandangan kaya, menengah, dan miskin karena terdapatnya
perbandingan yang nyata antar mereka.
Sistem pelapisan sosial secara prinsipil dapat diklasifikasi ke dalam tiga
kelas, yaitu ekonomis, politis, dan posisi. Ketiga bentuk pokok tersebut
mempunyai hubungan erat satu dengan yang lainnya. Seseorang yang memiliki
jabatan-jabatan tinggi tertentu secara politis memiliki hak-hak istimewa
dibandingkan dengan orang lain yang tidak memiliki jabatan tersebut, dan
biasanya jabatan dengan kuasa politis menempatkan seseorang secara ekonomis
lebih tinggi daripada yang lainnya. Bandingkan dengan apa yang terjadi pada
masyarakat kita, adakah seseorang yang memiliki jabatan dan kuasa politis yang
tinggi memiliki kekayaan yang rendah?
Terjadinya stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya dan dapat juga
sengaja diciptakan. Stratifikasi sosial yang tumbuh dengan sendirinya biasa
didasarkan pada kemampuan seseorang dalam suatu bidang sehingga ia dianggap
lebih mumpuni daripada orang lain. Hal tersebut ditandai oleh suatu pengakuan
kolektif masyarakat terhadap kemampuan seseorang. Stratifikasi yang diciptakan
dengan sengaja sangat erat kaitannya dengan kepentingan politis. Suatu kelompok
menciptakan legitimasi bagi kelompok dan/atau individu untuk berperingkat lebih
tinggi daripada kelompok atau individu lain. Ini terutama sangat berkaitan
dengan penguasaan sumber daya yang dibutuhkan oleh manusia. Pihak yang
menciptakan lapisan memiliki tujuan memproteksi kepentingan-kepentingannya agar
tidak “diganggu” kelompok lain.
Sifat lapisan sosial terbagi atas dua, yaitu bersifat tertutup (closed social
stratification) dan terbuka (open social stratification). Pembedaan yang paling
penting antar keduanya adalah proses kemungkinan perpindahan dari satu lapisan
menuju lapisan lainnya, baik bergerak ke atas maupun ke bawah. Artinya sifat
lapisan sosial sangat ditentukan oleh karakteristik sistem sebagai pembatas
atau pemungkin perpindahan lapisan.
Lapisan sosial yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan perpindahan
seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya. Di dalam sistem yang bersifat
seperti ini, kelahiran (keturunan) menjadi satu-satunya jalan untuk menempati
lapisan tertentu. Sistem tertutup sangat jelas terlihat pada sistem kasta yang
terdapat pada masyarakat tradisional India . Pada masa penjajahan di Indonesia , seseorang yang terlahir sebagai
pribumi menempati lapisan paling bawah dari sistem masyarakat Indonesia . Di
tempat-tempat lain, seseorang yang terlahir sebagai bangsawan secara otomatis
menempati lapisan bangsawan dan tetap dihormati meski secara nyata ia tidak
berbeda dengan anggota masyarakat lain.
Lapisan sosial yang bersifat terbuka membuka kemungkinan perpindahan seseorang
dari satu lapisan ke lapisan lain. Setiap individu anggota masyarakat atau
secara berkelompok memiliki kesempatan untuk naik ke lapisan atas atau
sebaliknya, turun ke lapisan bawah. Hal ini ditentukan oleh usaha dan kecakapan
yang dimiliki oleh tiap individu atau kelompok. Umumnya dalam sistem pelapisan
terbuka, kesempatan untuk menaiki lapisan ke arah atas dijadikan alasan atau
landasan pembangunan masyarakat secara luas. Sangat mungkin seorang individu
yang berasal dari warga miskin, karena kesempatan dan pemanfaatan kesempatan
tersebut dengan usaha dan kecakapan, pada suatu waktu menjadikannya menempati
lapisan orang-orang kaya. Jika hal tersebut terjadi dalam jumlah yang besar
maka fenomena tersebut dapat dijadikan indikator keberhasilan pembangunan,
khususnya pembangunan di bidang ekonomi. Berikan contoh fenomena tersebut
berdasarkan yang Saudara ketahui!
Unsur-unsur pembentuk lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan
(role). Kedudukan dan peranan memiliki arti penting bagi sistem sosial. Melalui
kedudukan dan peranan individulah suatu masyarakat dapat langgeng kehidupannya
untuk menciptakan keseimbangan kepentingan-kepentingan individu yang dimaksud.
Kedudukan diartikan sebagai tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan
demikian, seseorang dapat menempati beberapa kedudukan karena ia semasa hidup
seringkali terikat oleh “beberapa dunia” pola kehidupan. Pengertian kedudukan
menunjukkan tempatnya dalam berhubungan dengan orang-orang lain dalam sebuah
masyarakat. Apabila dipisahkan dari individu yang menyandang suatu kedudukan,
maka kedudukan merupakan kumpulan dari hak-hak dan kewajiban. Namun karena
hak-hak dan kewajiban hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu, agak
sukar untuk memisahkannya secara tegas dan kaku.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan, yaitu:
a. Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa memperhatikan
perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena
kelahiran, misalnya kedudukan seorang bayi bangsawan adalah bangsawan pula.
Sekilas nampak seperti yang terdapat pada masyarakat dengan sistem pelapisan
tertutup namun pada masyarakat bersistem pelapisan terbuka, ascribed status
sangat mungkin dijumpai. Misalkan kedudukan laki-laki berbeda dengan kedudukan
perempuan baik dalam ranah domestik keluarga maupun dalam pekerjaan (ranah
publik). Dalam ranah domestik, laki-laki dipandang lebih bernilai karena
menjadi tulang punggung atau pencari nafkah bagi keluarganya. Pada ranah
publik, terutama perusahaan swasta, seringkali ditemui sistem penggajian dengan
besaran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan; biasanya laki-laki
mendapatkan gaji lebih besar daripada perempuan dengan alasan serupa dengan
yang dikemukakan di atas.
b. Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan sengaja,
tergantung pada kemampuan dan kecakapan masing-masing dalam mengejar serta
mencapai tujuan-tujuannya. Seseorang dapat menjadi seorang presiden asalkan
memenuhi persyaratan tertentu. Apabila persyaratan-persyaratan yang ditetapkan
tidak dapat dipenuhi sangat tidak mungkin seseorang itu menjadi presiden.
Demikian pula halnya dengan posisi-posisi atau profesi lain.
c. Assigned status, kedudukan yang diberikan oleh kelompok atau golongan kepada
seseorang yang dianggap berjasa memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan
atau kepentingan masyarakat. Gelaran pahlawan kepada mereka yang gugur di medan pertempuran adalah
salah satu contoh assigned status.
Peranan merupakan bentuk dinamis dari kedudukan. Apabila seseorang mampu
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka ia diangaap
dapat menjalankan peranan. Peranan merujuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan
juga suatu proses. Terdapat tiga hal yang dicakup oleh peranan, yakni:
a. Meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi seseorang dalam
masyarakat. Peranan dalam hal ini menyiratkan rangkaian peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b. Konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat
sebagai organisasi.
c. Perilaku yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Seseorang yang menduduki suatu kedudukan seringkali tidak mampu menjalankan peranannya,
baik karena kapasitas diri maupun bentukan dari masyarakat. Di Indonesia ini,
kedudukan lebih penting daripada menjalan peranan atas kedudukan tersebut.
Sering terjadi suatu kedudukan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki
kompetensi atas kedudukan tersebu, maka peranannya pun tidak berjalan dengan
baik. Hal ini seringkali dikaitkan karena kuatnya perilaku kolusi dan nepotisme
yang berkembang di masyarakat Indonesia.
A.2. KELAS SOSIAL
Konsep kelas sosial sangat berkaitan dengan sistem pelapisan masyarakat. Kelas
sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu. Kelas sosial adalah semua orang dan keluarga yang
sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu
diketahui serta diakui oleh masyarakat umum. Istilah kelas sosial bagi
sekelompok orang sangat tekait pada Karl Marx. Marx tidak pernah menyebut
definisi dari kelas sosial, melainkan melihat kelas sosial yang tercipta karena
determinisme ekonomi; kelas borjuis dan kelas proletar. Beberapa pengertian
kelas sosial misalnya Meyer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan
untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis. Weber mengadakan
pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, akan
tetapi dia tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas
yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas
pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi
dengan menggunakan kecakapannya. Di samping itu, Max Weber masih menyebutkan
adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan
dinamakannya stand. Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam
masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan
keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala
kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui
riwayat terjadinya.
. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria
tradisional, yaitu:
1. Besar jumlah anggota.
2. Kebudayaan yang sama yang menentukan hak dan kewajiban warga.
3. Kelanggengan
4. Lambang yang merupakan ciri khas.
5. Batas-batas yang tegas antar suatu kelompok dengan kelompok lain
6. Antagonisme tertentu terhadap kelompok lain.
Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh
terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas
sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat.
Kecuali itu, kelas-kelas yang ada dalam masyarakat mempengaruhi gaya hidup dan
tingkah laku masing-masing warganya.
B. MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas sosial memiliki pengertian berupa gerak dalam struktur sosial, yaitu
pola-pola tertentu yang mengatur organisasi atau kelompok sosial. Secara teknis
mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam
stratifikasi sosial. Tipe gerak dari mobilitas sosial dapat terbagi atas
mobilitas horizontal dan vertikal.
Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu dari suatu kelompok sosial
menuju kelompok sosial lainnya yang sederajat. Contoh mobilitas horizontal
misalkan berpindah tempat tinggal, berganti pekerjaan namun tetap sederajat.
Dengan demikian pada mobilitas sosial horizontal tidak terejadi perubahan dalam
derajat kedudukan seseorang. Mobilitas vertikal merupakan peralihan individu
dari suatu kedudukan ke kedudukan lain yang tidak sederajat. Bisa berarti ke
atas (social climbing) dan bisa ke bawah (social sinking).
Mobilitas sosial sangat berkaitan dengan pula dengan sistem pelapisan
masyarakat. Pada masyarakat yang memiliki sistem pelapisan tertutup, dengan
kelahiran sebagai penentunya, seperti apapun seseorang memiliki kemampuan,
kedudukannya tetap tidak berubah karena struktur sosialnya tidak mengizinkan
sama sekali untuk berpindah. Pada sistem lapisam terbuka, kedudukan apapu yang
hendak dicapai oleh seseorang sangat terbuka, bergantung pada kemampuan dan
usaha seseorang, artinya struktur sosialnya mengizinkan terjadinya gerak
sosial.
C. DIVERSITAS SOSIAL
Diversitas sosial merujuk pada beragamnya identitas, pengalaman, dan kesempatan
yang termanifestasikan dalam individu atau kelompok yang berlainan. Kata kunci
dari diversitas sosial adalah keanekaragaman. Manusia secara individual tidak
akan identik sama sekali dengan yang lainnya; manusia hingga tataran paling
kecil pasti selalu berbeda dengan manusia lain, demikian pula dengan kelompok.
Dimensi diversitas sosial meliputi umur, jenis kelamin, etnis, kemampuan fisik,
ras, orientasi seksual, kesejahteraan, latar pendidikan, politik, status
perkawinan, agama atau kepercayaan, dan pekerjaan. Saudara mungkin menyadari
bahwa diversitas tersebut dapat ditemukan di lingkungan Saudara berdasarkan
dimensi-dimensi yang disebutkan di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar