Kamis, 23 Agustus 2012

PELAPISAN DAN KELAS SOSIAL




A.1. PELAPISAN SOSIAL
Setiap masyarakat memiliki suatu rasa penghargaan terhadap hal-hal tertentu yang dipandang memiliki nilai lebih daripada yang lainnya. Hal ini menyebabkan suatu posisi khusus memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada posisi lainnya menyangkut pula pada individu atau kelompok yang menempati posisi tersebut. Misalnya bila ukuran kekayaan dipandang bernilai, maka semakin banyak harta mendudukkan seseorang menempati posisi yang lebih tinggi daripada seseorang lainnya yang hanya memiliki sedikit harta. Gejala ini menimbulkan suatu karakteristik lapisan yang berbeda secara vertikal atau hirarkis. Sistem lapisan dalam masyarakat diistilahkan sebagai stratifikasi sosial (social stratification).
Sorokin (1959) menyatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Lapisan masyarakat tetap ada dalam setiap masyarakat, baik dalam masyarakat sederhana, tradisional, feodal, kapitalistis, demokratis, dan bahkan komunis. Bentuk pelapisan sosial yang paling sederhana adalah adanya pemimpin dan yang dipimpin. Pemimpin dianggap memiliki posisi paling atas secara vertikal; dan menempatkan sekelompok manusia yang dipimpin menempati lapisan bawah, hal ini terdapat pada masyarakat sederhana dan sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan dunia luar. Semakin rumit dan semakin kompleks suatu masyarakat maka sistem lapisan masyarakatnya pun semakin rumit.
Lapisan dalam masyarakat saling kait berkait dalam suatu bentuk lapisan. Golongan kaya, menengah, dan miskin misalnya, antar satu lapisan dengan lapisan lain, meski tidak nampak, saling berkaitan dengan erat dan juga dapat saling mempengaruhi. Munculnya pandangan kaya, menengah, dan miskin karena terdapatnya perbandingan yang nyata antar mereka.
Sistem pelapisan sosial secara prinsipil dapat diklasifikasi ke dalam tiga kelas, yaitu ekonomis, politis, dan posisi. Ketiga bentuk pokok tersebut mempunyai hubungan erat satu dengan yang lainnya. Seseorang yang memiliki jabatan-jabatan tinggi tertentu secara politis memiliki hak-hak istimewa dibandingkan dengan orang lain yang tidak memiliki jabatan tersebut, dan biasanya jabatan dengan kuasa politis menempatkan seseorang secara ekonomis lebih tinggi daripada yang lainnya. Bandingkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat kita, adakah seseorang yang memiliki jabatan dan kuasa politis yang tinggi memiliki kekayaan yang rendah?
Terjadinya stratifikasi sosial dapat tumbuh dengan sendirinya dan dapat juga sengaja diciptakan. Stratifikasi sosial yang tumbuh dengan sendirinya biasa didasarkan pada kemampuan seseorang dalam suatu bidang sehingga ia dianggap lebih mumpuni daripada orang lain. Hal tersebut ditandai oleh suatu pengakuan kolektif masyarakat terhadap kemampuan seseorang. Stratifikasi yang diciptakan dengan sengaja sangat erat kaitannya dengan kepentingan politis. Suatu kelompok menciptakan legitimasi bagi kelompok dan/atau individu untuk berperingkat lebih tinggi daripada kelompok atau individu lain. Ini terutama sangat berkaitan dengan penguasaan sumber daya yang dibutuhkan oleh manusia. Pihak yang menciptakan lapisan memiliki tujuan memproteksi kepentingan-kepentingannya agar tidak “diganggu” kelompok lain.
Sifat lapisan sosial terbagi atas dua, yaitu bersifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification). Pembedaan yang paling penting antar keduanya adalah proses kemungkinan perpindahan dari satu lapisan menuju lapisan lainnya, baik bergerak ke atas maupun ke bawah. Artinya sifat lapisan sosial sangat ditentukan oleh karakteristik sistem sebagai pembatas atau pemungkin perpindahan lapisan.
Lapisan sosial yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan perpindahan seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya. Di dalam sistem yang bersifat seperti ini, kelahiran (keturunan) menjadi satu-satunya jalan untuk menempati lapisan tertentu. Sistem tertutup sangat jelas terlihat pada sistem kasta yang terdapat pada masyarakat tradisional India. Pada masa penjajahan di Indonesia, seseorang yang terlahir sebagai pribumi menempati lapisan paling bawah dari sistem masyarakat Indonesia . Di tempat-tempat lain, seseorang yang terlahir sebagai bangsawan secara otomatis menempati lapisan bangsawan dan tetap dihormati meski secara nyata ia tidak berbeda dengan anggota masyarakat lain.
Lapisan sosial yang bersifat terbuka membuka kemungkinan perpindahan seseorang dari satu lapisan ke lapisan lain. Setiap individu anggota masyarakat atau secara berkelompok memiliki kesempatan untuk naik ke lapisan atas atau sebaliknya, turun ke lapisan bawah. Hal ini ditentukan oleh usaha dan kecakapan yang dimiliki oleh tiap individu atau kelompok. Umumnya dalam sistem pelapisan terbuka, kesempatan untuk menaiki lapisan ke arah atas dijadikan alasan atau landasan pembangunan masyarakat secara luas. Sangat mungkin seorang individu yang berasal dari warga miskin, karena kesempatan dan pemanfaatan kesempatan tersebut dengan usaha dan kecakapan, pada suatu waktu menjadikannya menempati lapisan orang-orang kaya. Jika hal tersebut terjadi dalam jumlah yang besar maka fenomena tersebut dapat dijadikan indikator keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan di bidang ekonomi. Berikan contoh fenomena tersebut berdasarkan yang Saudara ketahui!
Unsur-unsur pembentuk lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan peranan (role). Kedudukan dan peranan memiliki arti penting bagi sistem sosial. Melalui kedudukan dan peranan individulah suatu masyarakat dapat langgeng kehidupannya untuk menciptakan keseimbangan kepentingan-kepentingan individu yang dimaksud.
Kedudukan diartikan sebagai tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menempati beberapa kedudukan karena ia semasa hidup seringkali terikat oleh “beberapa dunia” pola kehidupan. Pengertian kedudukan menunjukkan tempatnya dalam berhubungan dengan orang-orang lain dalam sebuah masyarakat. Apabila dipisahkan dari individu yang menyandang suatu kedudukan, maka kedudukan merupakan kumpulan dari hak-hak dan kewajiban. Namun karena hak-hak dan kewajiban hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu, agak sukar untuk memisahkannya secara tegas dan kaku.
Masyarakat pada umumnya mengembangkan tiga macam kedudukan, yaitu:
a. Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan ini diperoleh karena kelahiran, misalnya kedudukan seorang bayi bangsawan adalah bangsawan pula. Sekilas nampak seperti yang terdapat pada masyarakat dengan sistem pelapisan tertutup namun pada masyarakat bersistem pelapisan terbuka, ascribed status sangat mungkin dijumpai. Misalkan kedudukan laki-laki berbeda dengan kedudukan perempuan baik dalam ranah domestik keluarga maupun dalam pekerjaan (ranah publik). Dalam ranah domestik, laki-laki dipandang lebih bernilai karena menjadi tulang punggung atau pencari nafkah bagi keluarganya. Pada ranah publik, terutama perusahaan swasta, seringkali ditemui sistem penggajian dengan besaran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan; biasanya laki-laki mendapatkan gaji lebih besar daripada perempuan dengan alasan serupa dengan yang dikemukakan di atas.
b. Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan sengaja, tergantung pada kemampuan dan kecakapan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya. Seseorang dapat menjadi seorang presiden asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Apabila persyaratan-persyaratan yang ditetapkan tidak dapat dipenuhi sangat tidak mungkin seseorang itu menjadi presiden. Demikian pula halnya dengan posisi-posisi atau profesi lain.
c. Assigned status, kedudukan yang diberikan oleh kelompok atau golongan kepada seseorang yang dianggap berjasa memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan atau kepentingan masyarakat. Gelaran pahlawan kepada mereka yang gugur di medan pertempuran adalah salah satu contoh assigned status.
Peranan merupakan bentuk dinamis dari kedudukan. Apabila seseorang mampu melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya maka ia diangaap dapat menjalankan peranan. Peranan merujuk pada fungsi, penyesuaian diri, dan juga suatu proses. Terdapat tiga hal yang dicakup oleh peranan, yakni:
a. Meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam hal ini menyiratkan rangkaian peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b. Konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c. Perilaku yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Seseorang yang menduduki suatu kedudukan seringkali tidak mampu menjalankan peranannya, baik karena kapasitas diri maupun bentukan dari masyarakat. Di Indonesia ini, kedudukan lebih penting daripada menjalan peranan atas kedudukan tersebut. Sering terjadi suatu kedudukan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi atas kedudukan tersebu, maka peranannya pun tidak berjalan dengan baik. Hal ini seringkali dikaitkan karena kuatnya perilaku kolusi dan nepotisme yang berkembang di masyarakat Indonesia.


A.2. KELAS SOSIAL
Konsep kelas sosial sangat berkaitan dengan sistem pelapisan masyarakat. Kelas sosial merupakan suatu pembedaan individu atau kelompok berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Kelas sosial adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat umum. Istilah kelas sosial bagi sekelompok orang sangat tekait pada Karl Marx. Marx tidak pernah menyebut definisi dari kelas sosial, melainkan melihat kelas sosial yang tercipta karena determinisme ekonomi; kelas borjuis dan kelas proletar. Beberapa pengertian kelas sosial misalnya Meyer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis. Weber mengadakan pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, akan tetapi dia tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapannya. Di samping itu, Max Weber masih menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakannya stand. Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya.
. Untuk mendalami kelas sosial ini Soerjono Soekanto memberikan 6 kriteria tradisional, yaitu:
1. Besar jumlah anggota.
2. Kebudayaan yang sama yang menentukan hak dan kewajiban warga.
3. Kelanggengan
4. Lambang yang merupakan ciri khas.
5. Batas-batas yang tegas antar suatu kelompok dengan kelompok lain
6. Antagonisme tertentu terhadap kelompok lain.
Menurut Horton and Hunt keberadaan kelas sosial dalam masyarakat berpengaruh terhadap beberapa hal, diantaranya adalah identifikasi diri dan kesadaran kelas sosial, pola-pola keluarga, dan munculnya simbol status dalam masyarakat. Kecuali itu, kelas-kelas yang ada dalam masyarakat mempengaruhi gaya hidup dan tingkah laku masing-masing warganya.


B. MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas sosial memiliki pengertian berupa gerak dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tertentu yang mengatur organisasi atau kelompok sosial. Secara teknis mobilitas sosial merupakan perubahan status individu atau kelompok dalam stratifikasi sosial. Tipe gerak dari mobilitas sosial dapat terbagi atas mobilitas horizontal dan vertikal.
Mobilitas horizontal merupakan peralihan individu dari suatu kelompok sosial menuju kelompok sosial lainnya yang sederajat. Contoh mobilitas horizontal misalkan berpindah tempat tinggal, berganti pekerjaan namun tetap sederajat. Dengan demikian pada mobilitas sosial horizontal tidak terejadi perubahan dalam derajat kedudukan seseorang. Mobilitas vertikal merupakan peralihan individu dari suatu kedudukan ke kedudukan lain yang tidak sederajat. Bisa berarti ke atas (social climbing) dan bisa ke bawah (social sinking).
Mobilitas sosial sangat berkaitan dengan pula dengan sistem pelapisan masyarakat. Pada masyarakat yang memiliki sistem pelapisan tertutup, dengan kelahiran sebagai penentunya, seperti apapun seseorang memiliki kemampuan, kedudukannya tetap tidak berubah karena struktur sosialnya tidak mengizinkan sama sekali untuk berpindah. Pada sistem lapisam terbuka, kedudukan apapu yang hendak dicapai oleh seseorang sangat terbuka, bergantung pada kemampuan dan usaha seseorang, artinya struktur sosialnya mengizinkan terjadinya gerak sosial.


C. DIVERSITAS SOSIAL
Diversitas sosial merujuk pada beragamnya identitas, pengalaman, dan kesempatan yang termanifestasikan dalam individu atau kelompok yang berlainan. Kata kunci dari diversitas sosial adalah keanekaragaman. Manusia secara individual tidak akan identik sama sekali dengan yang lainnya; manusia hingga tataran paling kecil pasti selalu berbeda dengan manusia lain, demikian pula dengan kelompok.
Dimensi diversitas sosial meliputi umur, jenis kelamin, etnis, kemampuan fisik, ras, orientasi seksual, kesejahteraan, latar pendidikan, politik, status perkawinan, agama atau kepercayaan, dan pekerjaan. Saudara mungkin menyadari bahwa diversitas tersebut dapat ditemukan di lingkungan Saudara berdasarkan dimensi-dimensi yang disebutkan di atas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar