Kamis, 23 Agustus 2012

Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan, Ilmu Pemerintahan dan Teori-teori Kekuasaan



Sejarah Pemerintahan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20 menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah, kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson (kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi, politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin, dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700 berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi dalam pemerintahan.
Ilmu Pemerintahan sebagai Displin Ilmu
  1. Dalam penerapannya Ilmu dapat dibedakan atas Ilmu Murni ( pure science), Ilmu Praktis ( applied science) dan campuran. Sedangkan dalam hal fungsi kerjanya Ilmu juga dapat dibedakan atas Ilmu teoritis nasional, Ilmu empiris praktis dan Ilmu teoritis empiris.
  2. Ilmu Pemerintahan adalah Ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, eksekusi dan yudikasi, dalam hubungan Pusat dan Daerah, antar lembaga serta antar yang memerintah dengan yang diperintah.
  3. Paradigma adalah corak berfikir seseorang atau sekelompok orang karena Ilmu pengetahuan itu sifatnya nisbi, walaupun salah satu persyaratannya dapat diterima secara universal, namun dalam kurun waktu tertentu tetap memiliki perubahan, termasuk ilmu-ilmu eksakta.
  4. Pendapat bahwa pemerintahan hanyalah suatu seni dapat ditolerir, yaitu bagaimana kemampuan menggerakan organisasi-organisasi dalam kharismatis retorika, administrator dan kekuasaan kepemimpinan, serta bagaimana kemampuan menciptakan, mengkarsakan dan merasakan surat-surat keputusan yang berpengaruh, atau juga bagaimana kemampuan mendalangi bawahan serta mengatur lakon yang harus dimiliki pemerintah sebagai penguasa.
  5. Munculnya disiplin ilmu pemerintahan di Eropa yang bersumber dari ilmu politik, dimulai dari adanya anggapan bahwa meningkatnya perhatian berbagai pihak akan isi, bentuk, efek dan faktor pemerintahan bertitik berat pada pengambilan kebijaksanaan pemerintahan yang berusaha untuk menganalisa masalah kebijaksanaan pemerintah tersebut sebagai bagian dari berbagai proses dalam ilmu politik.
  6. Ilmu pemerintahan merupakan ilmu terapan karena mengutamakan segi penggunaan dalam praktek, yaitu dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa) dengan yang diperintah (rakyat).
  7. Objek forma ilmu pemerintahan bersifat khusus dan khas, yaitu hubunganhubungan pemerintahan dengan sub-subnya (baik hubungan antara Pusat dengan Daerah, hubungan antara yang diperintah dengan yang memerintah, hubungan antar lembaga serta hubungan antar departemen),ermasuk didalamnya pembahasan output pemerintahan seperti fungsifungsi, sistem-sistem, aktivitas dan kegiatan, gejala dan perbuatan serta peristiwa-peristiwa pemerintahan dari elit pemerintahan yang berkuasa.
  8. Objek materia ilmu pemerintahan secara kebetulan sama dengan objek materia ilmu politik, ilmu administrasi negara, ilmu hukum tata negara dan ilmu negara itu sendiri, yaitu negara.
  9. Asas adalah dasar, pedoman atau sesuatu yang dianggap kebenaran, yang menjadi tujuan berpikir dan prinsip-prinsip yang menjadi pegangan.Ada beberapa asas pemerintahan, antara lain : asas aktif, asas “Mengisi yang kosong” Vrij Bestuur, asas membimbing, asas Freies Eremessen,asas “dengan sndirinya, asas historis, asas etis, dan asas Detrournement de Pouvoir.
  10. Teknik-teknik pemerintahan adalah berbagai pengetahuan, kepandaian dan keahlian tertentu dalam cara yang dapat ditempuh atau digunakan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan berbagai peristiwa-peristiwa pemerintahan. Untuk teknik pemerintahan di Indonesia ada beberapa teknik yaitu : Diferensiasi, Integrasi, Sentralisasi, Desentralisasi, Konsentrasi,Dekonsentrasi, Delegasi, Perwakilan, Pembantuan, Kooperasi, Koordinasi dan Partisipasi.
  11. Menurut Taliziduhu Ndraha, pemerintahan dapat digolongkan menjadi 2 golongan besar yaitu pemerintahan konsentratif dan dekonsentratif. Pemerintahan dekonsentratif terbagi atas pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan luar negeri. Pemerintahan dalam negeri terbagi atas pemerintahan sentral dan desentral. Pemerintahan sentral dapat diperinci atas pemerintahan umum dan bukan pemerintahan umum. Yang termasuk ke dalam pemerintahan umum adalah pertahanan keamanan,peradilan, luar negeri dan moneter.
  12. Metodologi merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian ilmiah terhadap suatu pengertian yang benar. Beberapa metode yang dipakai dalam ilmu pemerintahan adalah : metode induksi, metode deduksi, metode dialektis,metode filosofis, metode perbandingan, metode sejarah, metode fungsional, metode sistematis, metode hukum dan metode sinkretis.
  13. Hubungan pemerintahan vertikal adalah hubungan atas bawah antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah sebagai pemegang kendali yang memberikan perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat menjalankan dengan penuh ketaatan.Dalam pola ini dapat pula rakyat sebagai pemegang otoritas yangn diwakili oleh parlemen, sehingga kemudian pemerintah bertanggungjawab kepada rakyat tersebut.
  14. Hubungan pemerintahan horisontal adalah hubungan menyamping kirikanan antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah dapat saja berlaku sebagai produsen sedangkan rakyat sebagai konsumen karena rakyatlah yang menjadi pemakai utama barang-barang yang diproduksi oleh pemerintahnya sendiri. Misal : negara-negara komunis.Sebaliknya, rakyat yang menjadi produsen sedangkan pemerintah menjadi konsumennya, karena seluruh industri raksasa milik rakyat dipakai sendiri oleh pemerintahan sendiri. Misalnya Jepang.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Kenegaraan
  1. Pada dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik pada hakikatnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat.
  2. Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu pemerintahan menekankan pada tungsi output daripada mutu sistem politik, sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik sebagai suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu sistem politik. Kebijaksanaan pemerintahan ( public policy) dibuat dalam arena politik, tetapi hampir semua perencanaan dan pelaksanaannya diselenggarakan dalam arena birokrasi pemerintahan tersebut.
  3. Ilmu negara bersifat statis dan deskriptif, karena hanya terbatas melukiskan lembaga-lembaga politik. Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat. Oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu pemerintahan juga merupakan suatu seni memerintah, yang selain diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga karena dilahirkan berbakat.
  4. Syarat-syarat negara antara lain harus adanya wilayah, harus adanya pemerintah/pemerintahan, harus adanya penduduk dan harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri. Adanya pemerintah yang sah dan diakui baik dari dalam dan luar negeri berarti pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara legitimasi
  5. Ilmu pemerintahan adalah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun sangat dekat hubungannya dengan administrasi negara,karena memiliki obyek materia yang sama yaitu negara itu sendiri.Adapun yang membedakan ilmu pemerintahan dengan administrasi negara adalah pada pendekatan ( technical approach)nya masing-masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatan legalistik, empirik dan formalistik, sedangkan administrasi negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan ekologikal, organisasional dan struktural.
  6. Yang membedakan ilmu pemerintahan dengan hukum tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing, yaitu bila ilmu pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa pemerintah itu sendiri. Sedangkan hukum tata negara cenderung mengkaji hukum serta peraturan yang telah ditegakkan dalam hubungan tersebut.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Non-Kenegaraan
  1. Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang asas-asas surgawi dan manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak benar (Ulpian). Ilmu hukum adalah ilmu yang formal tentang hukum positif (Holland). Ilmu hukum adalah sintesa ilmiah tentang asasasas yang pokok dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan oleh para ahli hukum tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di luar hukum yang mutakhir (Stone). Ilmu hukum adalah pengetahuan tentang hukum dalam segala bentuk dan manifestasinya(Cross). Teori ilmu hukum menyangkut pemikiran mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias).
  2. Fungsi administrasi adalah pelaksanaan kebijaksanaan negara yang dijalankan oleh para aparat (pejabat) pemerintah, karena administrasi sebagai suatu hal yang harus berhubungan dengan penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan kehendak negara tersebut.
  3. Sejarah adalah deskripsi kronologis dari peristiwa-peristiwa zaman yang lampau, karena itu ilmu sejarah merupakan perhimpunan kejadiankejadian konkrit di masa lalu. Bagi para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan penekanannya hanyalah pada fungsi dan pengorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah.
  4. Hubungan llmu Pemerintahan dengan ilmu ekonomi tampak sangat erat.Hal ini dapat dilihat dari munculannya merkantilisme sebagai aliran perekonomian yang bertujuan memperkuat negara dengan jalan mengkonsolidasi kekuatan dalam bidang perekonomian.
  5. Filsafat dapat diartikan sebagai suatu kecintaan kepada kebijaksanaan.Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar akan kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-hari.Substansi filsafat tidak berubah, tetapi dialah yang memberikan performance sesuatu itu. Sub komponennya yaitu kuantitas, kualitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, dan relasi.
Teori-Teori Kekuasaan Negara
  1. Negara adalah organisasi kekuasaan, oleh karenanya dalam setiap organisasi yang bernama negara selalu dijumpai adanya organ atau alat perlengkapan yang mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun juga yang bertempat tinggal dalam wilayah kekuasaannya.
  2. Beberapa teori yang mengemukakan tentang asal-usul negara di antaranya, teori kenyataan, teori ketuhanan, teori perjanjian, teori penaklukan, teori daluwarsa, teori alamiah, teori filosofis dan teori historis.
  3. Dilihat dari terbentuknya kedaulatan yang menyebabkan orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa (pemerintah), menurut Inu Kencana ada 4 teori kedaulatan yaitu: Teori kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan rakyat, teori kedaulatan negara dan teori kedaulatan hukum.
  4. Secara umum ada 2 pembagian bentuk negara yang dikemukakan oleh Inu Kencana, yaitu negara kerajaan dan negara republik. Negara kerajaan terdiri atas negara kerajaan serikat dan negara kerajaan kesatuan, di mana negara-negara tersebut terbagi atas negara kerajaan serikat parlementer dan negara kerajaan kesatuan non Perdana Menteri.Sedangkan negara republik terdiri atas negara republik serikat dan negara republik kesatuan, yang terbagi lagi atas negara republik serikat parlementer dan negara republik serikat presidensil, serta negara republik kesatuan parlementer dan negara kesatuan presidensil.
  5. Syarat-syarat berdirinya suatu negara meliputi adanya pemerintah, adanya wilayah, adanya warganegara dan adanya pengakuan kedaulatan dari negara lain.
Legitimasi Kekuasaan Dalam Pemerintahan
  1. Menurut Inu Kencana, seseorang memperoleh kekuasaan dalam beberapa cara yaitu melalui legitimate power, coersive power, expert power, reward power dan revernt power.
  2. Kekuasaan dapat dibagi dalam istilah eka praja, dwi praja, tri praja, catur praja dan panca praja. Sedangkan pemisahan kekuasaannya secara ringkat dibagi dalam rule making function, rule application function, rule adjudication function (menurut Gabriel Almond); kekuasaan legislatif,,kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif (menurut montesquieu);kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan federatif (menurut John Locke); wetgeving, bestuur, politie, rechtsspraak dan bestuur zorg (menurut Lemaire); kekuasaan konstitutif, kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan inspektif dan kekuasaan konstultatif (menurut UUD 1945).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar