Sejarah Pemerintahan
Pada hakikatnya pemerintahan merupakan suatu
gambaran tentang bagaimana pada permulaan pemerintahan setelah terbentuk dan
bagaimana pemerintahan itu telah berkembang melalui perkembangan dari 3 tipe
masyarakat yaitu masyarakat setara, masyarakat bertingkat dan masyarakat
berlapis.
Perkembangan pemerintahan itu juga ditentukan oleh
perkembangan masyarakatnya yang disebabkan oleh faktor-faktor lain yang
melandasinya seperti pertambahan dan tekanan penduduk, ancaman atau perang dan
penjarahan yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat terhadap kelompok
masyarakat yang lain dan telah menjadi faktor-faktor yang memacu perkembangan
pemerintahan yaitu penguasaan oleh suatu pemerintah atau negara.
Pemerintahan di zaman purba ditandai oleh banyaknya
sistem pemerintahan dan sistem yang lebih dikenal adalah polis Yunani. Selain
polis Yunani, kerajaan Inka yang berdiri antara tahun 1200-1500 Masehi telah
memiliki sistem pemerintahan yang despotisme yaitu suatu bentuk pemerintahan
yang ditandai oleh kekuasaan sewenang-wenang dan tak terbatas dari pihak
penguasa.
Plato dan Aristoteles lah yang memperkenalkan
bentuk-bentuk pemerintahan yang baik dan buruk dengan alasan pembagian
tersebut. Konsep-konsep tentang pemerintahan yang baik dan buruk menurut Plato
dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah pemerintahan di dunia hingga
dewasa ini.
Awal pemerintahan Romawi merupakan suatu wujud dari
kombinasi bentuk pemerintahan baik menurut konsep Plato dan Aristoteles. Pada
abad pertengahan pengaruh agama Kristen masuk ke dalam sistem pemerintahan yang
lebih dikenal dengan teori dua belah pedang.
Di zaman baru sekalipun pemerintahan tidak menjadi
jelas setelah runtuhnya polis Yunani serta konflik antara Paus dan Raja
berkepanjangan namun pada akhir abad pertengahan muncul pemerintahan di zaman
baru dengan pengalaman perjalanan sejarah yang panjang dari masing-masing
negara sehingga lahirlah konsep tentang adanya kemandirian serta kekuatan
pemerintahan.
Untuk itu Machiavelli muncul dengan sebelas dalil
dalam karyanya Sang Raja yang mengajarkan tentang bagaimana seorang raja harus
mempertahankan serta memperbesar kekuasaan pemerintah sebagai tujuannya melalui
menghalalkan segala cara.
Kameralistik
Awal dari ilmu pemerintahan modern ditandai dengan
lahirnya kameralistik (Ilmu Perbendaharaan) yang telah berkembang di Prusia
pada awal abad ke-18. Landas tolaknya adalah bahwa negara harus mengurusi
lapangan pekerjaan dan pangan sehingga berdasarkan hal itu perlu mengusahakan
agar di dalam setiap jabatan yang ada sebanyaknya orang sebagaimana dibutuhkan
untuk kesejahteraan umum.
Dalam hal ini bahanbahan dari statistik mempunyai
nilai yang besar dan dapat iandalkan.
Dalam abad ke-19 dengan munculnya pemikiran negara
hukum maka merosotlah kameralistik seraya memberikan perkembangan hukum
pemerintah.
Hampir di seluruh daratan Eropa Barat perkembangan
studi negara dan ajaran negara menjadi abad ke-19 dan pada abad ke-20
menambahkan nama studi hukum administrasi.
Pada bidang ilmu pemerintahan Burke dan Benthan
menganjurkan perlu diadakan perbaikan terhadap kelalaian dari dinas pemerintah,
kelebihan staf, inaktif dan inkompeten.
Di Amerika Serikat ilmu pemerintahan berkembang
sebagai suatu bidang otonom yang dipelopori oleh Profesor Wodroow Wilson
(kemudian menjadi Presiden Amerika Serikat). Ia menganjurkan adanya studi
khusus tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas
pemerintah yang berhasilguna dan berdayaguna.
Ilmu pemerintahan dipengaruhi oleh ilmu-ilmu
humaniora (sosiologi, psikologi, psikologi-sosial, antropologi, ekonomi,
politikologi).
Dan ditandai dengan penanganan antar disiplin,
dengan pendayagunaan dari teori-teori, istilah-istilah serta metode-metode dari
semua ilmu tadi, selain dipercaya dengan filsafat.
Lahirlah sebuah teori pemerintahan liberal dari John
Locke pada tahun 1690 yaitu ajaran tentang pemerintahan demokrasi modern. John
Locke
memandang kekuasaan legislatif sebagai yang
tertinggi dan eksekutif berada di bawahnya.
Dia mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan mesti
dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak azasi manusia antara lain: hak atas
keselamatan pribadi, hak kemerdekaan dan hak milik.
Sementara itu di Inggris pada sekitar tahun 1700
berdirilah pemerintahan monarki parlementer di mana kedaulatan negara berada di
tangan perwakilan rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.
Revolusi Amerika pada tahun 1776 dan Revolusi
Perancis pada tahun 1789 mempercepat proses demokratisasi dan pengakuan
terhadap hak-hak azasi manusia.
Terhadap itu semua muncul lagi reaksi konservatisme
terutama dari Burke dan Hegel.
Birokrasi lahir di istana raja dan merupakan
perwujudan dari orang-orang kepercayaan yang memerintah bersama raja yang
diberikan pembagian tugas satu sama lain didasarkan pada selera pribadi dan
tradisi.
Pemerintahan di Indonesia berawal dengan suatu
pembentukan pemerintahan swasta pada tahun 1602 oleh Belanda yang bernama VOC
terutama di pulau Jawa lebih dikenal dengan Kompeni.
VOC kemudian runtuh pada tahun 1795 dan didirikanlah
pemerintahan Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal yang pertama adalah
Deandels.
Sejarah modern ilmu pemerintahan dan politik berawal
dalam abad ke-19.
Pemerintahan negara berkembang menjadi suatu
pemerintahan yang memberikan pelayanan dan pemeliharaan terhadap para warganya.
Pemerintah lebih banyak mengurusi kesejahteraan dan
penghidupan, pendidikan dan perawatan kesehatan serta kesempatan kerja dan
tunjangan sosial atau jaminan hidup bagi warga yang menganggur.
Perkembangan pemerintahan secara berawal mulai dari
tahap prasejarah hingga tahun 1993, Ilmu pemerintahan telah menjadi ilmu yang
multi disiplin dan mono disiplin dengan penekanan pada umum, organisasi dan
pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan serta prinsip swastanisasi
dalam pemerintahan.
Ilmu Pemerintahan sebagai Displin Ilmu
- Dalam
penerapannya Ilmu dapat dibedakan atas Ilmu Murni ( pure science), Ilmu
Praktis ( applied science) dan campuran. Sedangkan dalam hal fungsi
kerjanya Ilmu juga dapat dibedakan atas Ilmu teoritis nasional, Ilmu
empiris praktis dan Ilmu teoritis empiris.
- Ilmu Pemerintahan adalah Ilmu
yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin
bidang legislasi, eksekusi dan yudikasi, dalam hubungan Pusat dan Daerah,
antar lembaga serta antar yang memerintah dengan yang diperintah.
- Paradigma adalah corak
berfikir seseorang atau sekelompok orang karena Ilmu pengetahuan itu
sifatnya nisbi, walaupun salah satu persyaratannya dapat diterima secara
universal, namun dalam kurun waktu tertentu tetap memiliki perubahan,
termasuk ilmu-ilmu eksakta.
- Pendapat bahwa pemerintahan
hanyalah suatu seni dapat ditolerir, yaitu bagaimana kemampuan menggerakan
organisasi-organisasi dalam kharismatis retorika, administrator dan
kekuasaan kepemimpinan, serta bagaimana kemampuan menciptakan,
mengkarsakan dan merasakan surat-surat keputusan yang berpengaruh, atau
juga bagaimana kemampuan mendalangi bawahan serta mengatur lakon yang
harus dimiliki pemerintah sebagai penguasa.
- Munculnya disiplin ilmu
pemerintahan di Eropa yang bersumber dari ilmu politik, dimulai dari
adanya anggapan bahwa meningkatnya perhatian berbagai pihak akan isi,
bentuk, efek dan faktor pemerintahan bertitik berat pada pengambilan
kebijaksanaan pemerintahan yang berusaha untuk menganalisa masalah
kebijaksanaan pemerintah tersebut sebagai bagian dari berbagai proses
dalam ilmu politik.
- Ilmu pemerintahan merupakan
ilmu terapan karena mengutamakan segi penggunaan dalam praktek, yaitu
dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa) dengan yang
diperintah (rakyat).
- Objek forma ilmu pemerintahan
bersifat khusus dan khas, yaitu hubunganhubungan pemerintahan dengan
sub-subnya (baik hubungan antara Pusat dengan Daerah, hubungan antara yang
diperintah dengan yang memerintah, hubungan antar lembaga serta hubungan
antar departemen),ermasuk didalamnya pembahasan output pemerintahan
seperti fungsifungsi, sistem-sistem, aktivitas dan kegiatan, gejala dan
perbuatan serta peristiwa-peristiwa pemerintahan dari elit pemerintahan
yang berkuasa.
- Objek materia ilmu pemerintahan secara
kebetulan sama dengan objek materia ilmu politik, ilmu administrasi
negara, ilmu hukum tata negara dan ilmu negara itu sendiri, yaitu negara.
- Asas adalah dasar, pedoman
atau sesuatu yang dianggap kebenaran, yang menjadi tujuan berpikir dan
prinsip-prinsip yang menjadi pegangan.Ada beberapa asas pemerintahan,
antara lain : asas aktif, asas “Mengisi yang kosong” Vrij Bestuur, asas
membimbing, asas Freies Eremessen,asas “dengan sndirinya, asas historis,
asas etis, dan asas Detrournement de Pouvoir.
- Teknik-teknik pemerintahan adalah berbagai
pengetahuan, kepandaian dan keahlian tertentu dalam cara yang dapat
ditempuh atau digunakan untuk melaksanakan dan menyelenggarakan berbagai
peristiwa-peristiwa pemerintahan. Untuk teknik pemerintahan di Indonesia
ada beberapa teknik yaitu : Diferensiasi, Integrasi, Sentralisasi,
Desentralisasi, Konsentrasi,Dekonsentrasi, Delegasi, Perwakilan,
Pembantuan, Kooperasi, Koordinasi dan Partisipasi.
- Menurut Taliziduhu Ndraha, pemerintahan dapat
digolongkan menjadi 2 golongan besar yaitu pemerintahan konsentratif dan
dekonsentratif. Pemerintahan dekonsentratif terbagi atas pemerintahan
dalam negeri dan pemerintahan luar negeri. Pemerintahan dalam negeri
terbagi atas pemerintahan sentral dan desentral. Pemerintahan sentral
dapat diperinci atas pemerintahan umum dan bukan pemerintahan umum. Yang
termasuk ke dalam pemerintahan umum adalah pertahanan keamanan,peradilan,
luar negeri dan moneter.
- Metodologi merupakan ilmu pengetahuan tentang
cara untuk mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian ilmiah terhadap
suatu pengertian yang benar. Beberapa metode yang dipakai dalam ilmu
pemerintahan adalah : metode induksi, metode deduksi, metode dialektis,metode
filosofis, metode perbandingan, metode sejarah, metode fungsional, metode
sistematis, metode hukum dan metode sinkretis.
- Hubungan pemerintahan vertikal adalah hubungan
atas bawah antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana pemerintah sebagai
pemegang kendali yang memberikan perintah kepada rakyat, sedangkan rakyat
menjalankan dengan penuh ketaatan.Dalam pola ini dapat pula rakyat sebagai
pemegang otoritas yangn diwakili oleh parlemen, sehingga kemudian
pemerintah bertanggungjawab kepada rakyat tersebut.
- Hubungan pemerintahan horisontal adalah
hubungan menyamping kirikanan antara pemerintah dengan rakyatnya, di mana
pemerintah dapat saja berlaku sebagai produsen sedangkan rakyat sebagai
konsumen karena rakyatlah yang menjadi pemakai utama barang-barang yang
diproduksi oleh pemerintahnya sendiri. Misal : negara-negara
komunis.Sebaliknya, rakyat yang menjadi produsen sedangkan pemerintah
menjadi konsumennya, karena seluruh industri raksasa milik rakyat dipakai
sendiri oleh pemerintahan sendiri. Misalnya Jepang.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Kenegaraan
- Pada
dasarnya politik mempunyai ruang lingkup negara, membicarakan politik pada
hakikatnya adalah membicarakan negara, karena teori politik menyelidiki
negara sebagai lembaga yang mempengaruhi hidup masyarakat.
- Secara umum dapat dikatakan
bahwa ilmu pemerintahan menekankan pada tungsi output daripada mutu sistem
politik, sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan
perkataan lain ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik
sebagai suatu sistem politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society
dari suatu sistem politik. Kebijaksanaan pemerintahan ( public policy)
dibuat dalam arena politik, tetapi hampir semua perencanaan dan
pelaksanaannya diselenggarakan dalam arena birokrasi pemerintahan
tersebut.
- Ilmu negara bersifat statis
dan deskriptif, karena hanya terbatas melukiskan lembaga-lembaga politik.
Sedangkan ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri
dengan situasi dan kondisi setempat. Oleh karena itu selain merupakan
suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu pemerintahan
juga merupakan suatu seni memerintah, yang selain diperoleh melalui
kegiatan belajar mengajar, juga karena dilahirkan berbakat.
- Syarat-syarat negara antara
lain harus adanya wilayah, harus adanya pemerintah/pemerintahan, harus
adanya penduduk dan harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri.
Adanya pemerintah yang sah dan diakui baik dari dalam dan luar negeri
berarti pemerintah tersebut mempunyai wewenang untuk memerintah secara
legitimasi
- Ilmu pemerintahan adalah
suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun sangat dekat
hubungannya dengan administrasi negara,karena memiliki obyek materia yang
sama yaitu negara itu sendiri.Adapun yang membedakan ilmu pemerintahan
dengan administrasi negara adalah pada pendekatan ( technical approach)nya
masing-masing yaitu ilmu pemerintahan cenderung lebih melaksanakan
pendekatan legalistik, empirik dan formalistik, sedangkan administrasi
negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan ekologikal, organisasional
dan struktural.
- Yang membedakan ilmu pemerintahan dengan hukum
tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing, yaitu bila ilmu
pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam
arti perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa
pemerintah itu sendiri. Sedangkan hukum tata negara cenderung mengkaji
hukum serta peraturan yang telah ditegakkan dalam hubungan tersebut.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu-Ilmu Non-Kenegaraan
- Ilmu
hukum adalah pengetahuan mengenai masalah yang bersifat ilmiah tentang
asas-asas surgawi dan manusiawi, pengetahuan yang benar dan yang tidak
benar (Ulpian). Ilmu hukum adalah ilmu yang formal tentang hukum positif
(Holland). Ilmu hukum adalah sintesa ilmiah tentang asasasas yang pokok
dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan oleh para ahli hukum
tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum dengan menggunakan
pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di luar hukum yang
mutakhir (Stone). Ilmu hukum adalah pengetahuan tentang hukum dalam segala
bentuk dan manifestasinya(Cross). Teori ilmu hukum menyangkut pemikiran
mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias).
- Fungsi administrasi adalah
pelaksanaan kebijaksanaan negara yang dijalankan oleh para aparat
(pejabat) pemerintah, karena administrasi sebagai suatu hal yang harus
berhubungan dengan penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan
kehendak negara tersebut.
- Sejarah adalah deskripsi
kronologis dari peristiwa-peristiwa zaman yang lampau, karena itu ilmu
sejarah merupakan perhimpunan kejadiankejadian konkrit di masa lalu. Bagi
para ahli sejarah dalam menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa
gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam
setiap hubungan pemerintahan penekanannya hanyalah pada fungsi dan
pengorganisasian terutama dalam perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa
berubah.
- Hubungan llmu Pemerintahan
dengan ilmu ekonomi tampak sangat erat.Hal ini dapat dilihat dari munculannya
merkantilisme sebagai aliran perekonomian yang bertujuan memperkuat negara
dengan jalan mengkonsolidasi kekuatan dalam bidang perekonomian.
- Filsafat dapat diartikan sebagai suatu
kecintaan kepada kebijaksanaan.Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar
akan kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-hari.Substansi filsafat
tidak berubah, tetapi dialah yang memberikan performance sesuatu itu. Sub
komponennya yaitu kuantitas, kualitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu,
aksi, dan relasi.
Teori-Teori Kekuasaan Negara
- Negara
adalah organisasi kekuasaan, oleh karenanya dalam setiap organisasi yang
bernama negara selalu dijumpai adanya organ atau alat perlengkapan yang
mempunyai kemampuan untuk memaksakan kehendaknya kepada siapapun juga yang
bertempat tinggal dalam wilayah kekuasaannya.
- Beberapa teori yang
mengemukakan tentang asal-usul negara di antaranya, teori kenyataan, teori
ketuhanan, teori perjanjian, teori penaklukan, teori daluwarsa, teori
alamiah, teori filosofis dan teori historis.
- Dilihat dari terbentuknya
kedaulatan yang menyebabkan orang-orang tertentu didaulat menjadi penguasa
(pemerintah), menurut Inu Kencana ada 4 teori kedaulatan yaitu: Teori
kedaulatan Tuhan, teori kedaulatan rakyat, teori kedaulatan negara dan
teori kedaulatan hukum.
- Secara umum ada 2 pembagian
bentuk negara yang dikemukakan oleh Inu Kencana, yaitu negara kerajaan dan
negara republik. Negara kerajaan terdiri atas negara kerajaan serikat dan
negara kerajaan kesatuan, di mana negara-negara tersebut terbagi atas
negara kerajaan serikat parlementer dan negara kerajaan kesatuan non
Perdana Menteri.Sedangkan negara republik terdiri atas negara republik
serikat dan negara republik kesatuan, yang terbagi lagi atas negara
republik serikat parlementer dan negara republik serikat presidensil,
serta negara republik kesatuan parlementer dan negara kesatuan
presidensil.
- Syarat-syarat berdirinya suatu negara meliputi
adanya pemerintah, adanya wilayah, adanya warganegara dan adanya pengakuan
kedaulatan dari negara lain.
Legitimasi Kekuasaan Dalam Pemerintahan
- Menurut
Inu Kencana, seseorang memperoleh kekuasaan dalam beberapa cara yaitu
melalui legitimate power, coersive power, expert power, reward power dan
revernt power.
- Kekuasaan dapat dibagi dalam istilah eka praja,
dwi praja, tri praja, catur praja dan panca praja. Sedangkan pemisahan
kekuasaannya secara ringkat dibagi dalam rule making function, rule
application function, rule adjudication function (menurut Gabriel Almond);
kekuasaan legislatif,,kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif (menurut
montesquieu);kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan
federatif (menurut John Locke); wetgeving, bestuur, politie, rechtsspraak
dan bestuur zorg (menurut Lemaire); kekuasaan konstitutif, kekuasaan
eksekutif, kekuasaan legislatif, kekuasaan yudikatif, kekuasaan inspektif
dan kekuasaan konstultatif (menurut UUD 1945).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar